TEMPO.CO, Jakarta
- Unsur pengusaha yang tergabung dalam Komite Daging Sapi (KDS) Jakarta
Raya kembali meminta pemerintah untuk menetapkan harga patokan pasar
(HPP) daging sapi. "Tetapkan HPP, jadi kalau harga naik tinggi,
pemerintah bisa intervensi," kata Ketua KDS Sarman Simanjorang kepada
wartawan, Senin 18 Februari 2013.
Sarman menyebut, semisal HPP
daging ditetapkan sebesar Rp 70 ribu per kilogram. Maka, setelah harga
naik di atas itu selama beberapa waktu, pemerintah melalui Kementerian
Perdagangan bisa melakukan intervensi dengan operasi pasar. "Kalau beras
atau gula bisa, kenapa daging tidak bisa," ujarnya.
Menurut
Sarman, hal itu penting, sebab konsumsi daging masyarakat Indonesia
masih sangat rendah, yakni sekitar 2,1 kilogram per kapita per tahun.
Jumlah itu jauh di bawah rata-rata konsumsi daging negara-negara
tetangga kita di ASEAN yang sudah menvapai sekitar 7 kilogram per kapita
per tahun.
Kalau pemerintah tidak segera melakukan intervensi
untuk menurunkan harga daging di pasar, Sarman khawatir harga daging
akan makin tak terjangkau sehingga konsumsi salah satu sumber utama
protein hewani itu akan menurun.
Pernyataan Sarman dibenarkan
oleh Thomas Sembiring, Ketua Asosiasi Pengusaha Importir Daging
Indonesia (Aspidi). Menurutnya, pengusaha sudah tak berdaya untuk
menambah supplai dan menurunkan harga daging di pasar, sebab impor
daging sudah ditetapkan kuotanya. Belum lagi, impor itu cuma untuk
Horeka (Hotel, Restoran dan Katering) dan industri. "Kami tidak masuk ke
pasar, jadi mau-tidak mau harus pemerintah yang turun tangan."
Di
pihak lain, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menyatakan akan mengkaji
usulan tersebut. "Aspirasi yang mulia - kita akan pelajari, khususnya
aspek pasok yang akan membantu stabilisasi harga," katanya dalam surat
elektronik pada Tempo.
Operasi Pasar Daging Oleh Pengusaha
Friday, February 22, 20130 comments
Related Articles
Post a Comment